Neng Eem Marhamah: Santri Penjaga Keutuhan dan Keberlanjutan NKRI

| Selasa, 22/10/2019 13:53 WIB
Neng Eem Marhamah: Santri Penjaga Keutuhan dan Keberlanjutan NKRI Sekretaris Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah menghadiri perayaan Hari Santri Nasional 2019 di Bogor (foto Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pimpinan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan kembali peran penting santri sebagai benteng dan penjaga keutuhan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sekarang ini, Indonesia masih menghadapi ancaman disintegrasi, intoleransi, radikalisme, dan berkembangnya paham-paham yang tidak lagi sejalan dengan NKRI. Oleh karena itu, peran penting santri sebagai penjaga keutuhan dan keberlanjutan NKRI, tetap harus digaungkan,” papar Neng Eem di Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.

Menurut Neng Eem, sejarah lahirnya Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, merupakan peringatan atas lahirnya Resolusi Jihad NU (Nahdlatul Ulama) tahun 1945 yang terbukti mampu membakar semangat para santri dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda dan Jepang.

“Tantangan yang kita hadapi sekarang ini tentu tidaklah sama dengan di era perjuangan kemerdekaan dulu. Meski demikian, semangat Resolusi Jihad masih relevan dan harus terus dikobarkan demi terjaganya NKRI yang kita cintai,” ungkap Neng Eem.

Salah satu tantangan berat yang dihadapi Indonesia sekarang ini, menurut Neng Eem, adalah ancaman disintegrasi bangsa dan berkembangnya paham anti-Pancasila. Konflik komunal berbasis suku dan ras yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dan munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang menghendaki bentuk negara selain NKRI, harus segera diatasi dengan membangkitkan kembali semangat nasionalisme.

“Adalah menjadi tugas santri untuk menyadarkan berbagai pihak tentang keberagaman dan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an yang dimiliki Indonesia sejak berdirinya dulu. Santri harus mampu menularkan nilai-nilai Islam yang universal, damai, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” papar Neng Eem.

Menurut Neng Eem, diterbitkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menegaskan tiga fungsi pesantren yang menjadi tempat belajar dan tempat tinggal para santri. Ketiga fungsi tersebut adalah fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“Ketiga fungsi tersebut menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat menuntut ilmu dan menjadi pusat pembelajaran agama, kebudayaan dan wawasan kebangsaan, tetapi juga harus menjadi sumber inspirasi dan aspirasi umat Islam, termasuk dalam menebarkan perdamaian dan peningkatan kemaslahatan bersama,” kata Neng Eem.

Hal ini sejalan dengan tema yang diusung dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 yaitu “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, tema HSN lebih ditekankan pada peran santri dan pesantren di Indonesia, maka tahun ini diharapkan perannya semakin meluas ke tingkat internasional.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Tema HSN tahun 2016 adalah “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”.

Tags : PKB , Neng Eem Marhamah , Hari Santri 2019