Tito Jabat Menteri, Komjen Ari Dono Sukmanto Jabat Plt Kapolri

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Jenderal Polisi Tito Karnavian mengundurkan diri sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Untuk sementara, jabatan Kapolri dibajabat oleh Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban amanah tugas negara dan pemerintahan,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.
Berdasarkan Surat Presiden Joko Widodo kepada DPR RI yang meminta persetujuan DPR untuk memberhentikan Tito Karnavian, “Surat sudah diterima oleh DPR tadi, nanti akan diproses melalui mekanisme Bamus,” katanya.
“Karena memang tidak boleh rangkap jabatan dan untuk memaksimalkan dalam menjalankan tugas pemerintahan,” kata Puan Maharani.
Diketahui, Tito Karnavian merupakan salah satu tokoh yang dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Merdeka, Senin 21 Oktober 2019 kemarin. Kabar yang beredar Tito akan ditempatkan di Kemendagri. Namun untuk lebih detailnya, Presiden Jokowi akan mengumunkannya esok hari.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II