Peringati Hari Anti Korupsi, Azhar Arsyad Terima Aspirasi Mahasiswa

| Senin, 09/12/2019 13:46 WIB
Peringati Hari Anti Korupsi, Azhar Arsyad Terima Aspirasi Mahasiswa DPRD SulSel Terima Aspirasi Mahasiswa di Kantor DPRD SulSel (Foto: PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Memperingati Hari Anti Korupsi, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Intenal Kampus, BEM Universitas Bosowa dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel).

Azhar Arsyad, Anggota DPRD Fraksi PKB dan sejumlah perwakilan lainnya menerima aspirasi  mahasiswa dengan menyampaikan bahwa saat ini RUU KPK telah menjadi UU KPK. DPRD SulSel juga menyampaikan akan merekomendasikan tuntutan dari mahasiswa dan masyarakat dengan mengirim surat ke Anggota DPR RI.

"Untuk melakukan perubahan terhadap UU KPK tentu ada mekanisme hukum tersendiri dan diajukan kepada lembaga yang berwenang" Jelas Azhar saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Senin 9 Desember 2019.

Selain RUU KPK, Sejumlah Mahasiswa juga menuntut respon DRPD terhadap peristiwa yang akhir-akhir ini terjadi di Wamena.

Azhar menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya sangat prihatin atas kondisi korban. Secara kelembagaan DPRD SulSel akan menyampaikan kepada Gubernur Sulsel untuk memberikan jaminan rasa aman bagi Warga SulSel yang tinggal di Wamena dan bagi yang ingin kembali ke Wamena.

 

Tags : Azhar Arsyad , Wamena , Hari Anti Korupsi

Berita Terkait