Polri: Komjen Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Kepolisian

| Kamis, 26/12/2019 19:45 WIB
Polri: Komjen Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Kepolisian Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (foto: humas polri)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Firli Bahuri masih menjadi polisi aktif.

Menurut Brigjen Argo,  tidak ada aturan yang dilanggar Komjen Firli harus mundur dari Polisi aktif karena sudah resmi dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masih jadi polisi, masih,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dikutip laman Humas Polri, Kamis 26 Desember 2019. 

Sebelumnya, ada desakan Komjen Firli Bahuri agar mundur dari anggota Polri terus mengalir. Salah satunya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan pimpinan KPK tidak boleh merangkap jabatan.

“Enggaklah (enggak melanggar), kan semuanya ada aturannya,” ucap Brigjen Argo.

Diketahui, Komjen Firli Bahur resmi dilantik sebagai Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 pada Jumat 20 Desember 2019 lalu. Sementara Komjen Firli juga saat ini masih menjadi polisi aktif meski tak memiliki jabatan struktural.

Tags : Ketua KPK Komjen Firli , Polri

Berita Terkait