Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Terhadap Novel Baswedan

| Jum'at, 27/12/2019 18:38 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Terhadap Novel Baswedan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: humas.polri.go.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pelaku telah ditangkap oleh polisi pada Kamis, 26 Desember 2019 malam.

“Tadi malam, kami tim teknis bekerjasama dengan Satkor Brimob mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyiraman terhadap saudaran NB (Novel Baswedan),” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.

Menurut Kabareskrim, pelaku penyiraman terhadap penyidik lembaga anti rasuah tersebut berjumlah dua orang, ”Pelaku dua orang, inisial RM dan RB,” katanya.

Dalam konferensi persnya, Kabareskrim mengungkapkan bahwa kedua pelaku itu merupakan polisi aktif, “(Anggota) Polri aktif,” tukasnya.

Seperti diketahui, kasus Novel Baswedan telah terjadi lebih dari 2,5 tahun sejak kejadian. Novel diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam saat berjalan menuju rumahnya usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tags : Novel Baswedan , Penyidik KPK

Berita Terkait