Penyiram Novel Baswedan Ternyata Anggota Polisi Aktif

| Jum'at, 27/12/2019 19:00 WIB
Penyiram Novel Baswedan Ternyata Anggota Polisi Aktif Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (foto: humas polri)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merupakan polisi aktif yang berinisial RM dan RB.

”Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku tersebut langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Dan mulai tadi pagi, pelaku telah kita ditetapkan sebagai tersangka. Dan kemudian tadi siang, dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan nanti ada pendampingan hukum dari Bidkum Mabes Polri,” kata Brigjen Argo Yuwono.

Seperti diketahui, kasus Novel Baswedan telah terjadi lebih dari 2,5 tahun sejak kejadian. Novel diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam saat berjalan menuju rumahnya usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tags : Novel Baswedan , Penyidik KPK

Berita Terkait