Penyiram Novel Baswedan Ternyata Anggota Polisi Aktif
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo, pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merupakan polisi aktif yang berinisial RM dan RB.
”Pelaku dua orang, inisial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku tersebut langsung dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Dan mulai tadi pagi, pelaku telah kita ditetapkan sebagai tersangka. Dan kemudian tadi siang, dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan nanti ada pendampingan hukum dari Bidkum Mabes Polri,” kata Brigjen Argo Yuwono.
Seperti diketahui, kasus Novel Baswedan telah terjadi lebih dari 2,5 tahun sejak kejadian. Novel diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam saat berjalan menuju rumahnya usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik