Komisi IX DPR Minta Kemenkes Perbaiki Komunikasi Terkait Virus Corona

| Selasa, 04/02/2020 21:24 WIB
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Perbaiki Komunikasi Terkait Virus Corona Muchamad Nabil Haroen (Anggota Komisi IX DPR RI). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Masyarakat Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau terus melakukan unjuk rasa menolak kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Wuhan China, karena merebaknya virus corona (2019-nCoV). Bahkan, salah satu masyarakat Natuna menyampaikan aspirasi kepada Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen di televisi nasional beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Warganya Protes Karantina WNI dari China, Bupati Natuna Temui Komisi IX

Disampaikan Nabil, ada enam poin tuntutan masyarakat natuna kepada pemerintah dalam menghadapi kegiatan karantina WNI dari Wuhan. Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, keresahan masyarakat di Natuna maupun di seluruh Indonesia terkait virus corona disebabkan karena manajemen informasi yang disampaikan pemerintah masih minim. Kemudian sosialisasi terkait rencana isolasi WNI ke Natuna juga kurang terinformasi sehingga terjadi penolakan.

"Manajemen komunikasi yang kurang bagus perlu diperbaiki untuk mengurangi keresahan masyarakat. Karena perlu kita akui berita hoax lebih menakutkan dari virus corona (2019-nCoV) itu sendiri. Informasi dan Edukasi harus disampaikan terus menerus dan massif," katanya Gus Nabil, panggilan akrabnya saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Adapun enam tuntutan yang disampaikan antara lain:

  1. Pemerintah Daerah diminta menjadi penyambung lidah masyarakat kepada Presiden dalam menyampaikan tuntutan masyrakat.
  2. WNI dari Wuhan dipindahkan ke kapal dan dikarantina di lepas pantai.
  3. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memberi kompensasi berupa jaminan kesehatan berupa posko kesehatan darurat.
  4. Menteri Kesehatan wajib berkantor di Natuna selama masa observasi WNI dari Wuhan sebagai bentuk jaminan kesehatan dan keamanan masyarakat natuna.
  5. Segala kebijakan Pemerintah Pusat yang akan dilakukan di Natuna, ke depannya harus disosialisasikan.
  6. Apabila Pemda tidak bisa menjadi penyambung lidah, masyarakat Natuna akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Pemerintah.
Tags : DPR RI , Kemenkes RI , Virus Corona , Natuna