Presiden Jokowi Resmikan Monumen Fatmawati di Bengkulu

| Rabu, 05/02/2020 17:20 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Monumen Fatmawati di Bengkulu Presiden Jokowi meresmikan monumen Fatmawati di Bengkulu (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Ibu Agung Hj. Fatmawati Sukarno di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Rabu 5 Februari 2020.

Sebelum meresmikan monumen, Presiden Jokowi terlebih dahulu meninjau rumah Ibu Negara Pertama Republik Indonesia (RI) tersebut. Di dalam rumah yang menjadi museum terdapat sejumlah memorabilia, antara lain mesin jahit kuno yang dipakai untuk menjahit bendera Merah Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945.

Monumen istri dari Presiden Pertama RI, Soekarno, yang juga merupakan penjahit bendera pusaka merah putih ini, berdiri kokoh di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Monumen ini merupakan karya seniman Nyoman Nuarta.

Untuk diketahui, Fatmawati menikah dengan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1943 dan dianugerahi 5 orang anak, yaitu Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri,  Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Pada era Presiden Abdurrahman Wahid, Fatmawati dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, melalui surat Keputusan Presiden RI No 118/TK/2000 tanggal 4 November 2000.

Tags : Presiden Jokowi , Monumen Fatmawati , Pahlawan Indonesia