Indonesia Upayakan Perlindungan Jemaah Umroh

| Jum'at, 28/02/2020 17:05 WIB
Indonesia Upayakan Perlindungan Jemaah Umroh Menko PMK Muhadjir dan menteri lainnya melakukan konferensi pers terkait kebijakan Arab Saudi soal Umroh (foto: setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negaranya dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus Virus Corona.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi antar Kementerian/lembaga untuk menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut.

“Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah,” kata Muhadjir Efendi dilansir setkabgoid, Jumat 28 Februari 2020.

Muhadjir menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.

“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” ungkapnya.

Tags : Jemaah Umroh , Arab Saudi , Visa Umroh

Berita Terkait