Luluk Nur Hamidah Nilai Kebijakan Importir Wajib Tanam Bawang 5% Tak Efektif

| Minggu, 01/03/2020 20:26 WIB
Luluk Nur Hamidah Nilai Kebijakan Importir Wajib Tanam Bawang 5% Tak Efektif Luluk Nur Hamidah (Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

TEMANGGUNG, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyoroti kebijakan Impor Bawang Putih beserta kebijakan wajib Tanam bawang sebanyak 5 persen dari total impor yang diajukan yang termaktub dalam Permentan 39/2019.

Menurut Luluk, kebijakan yang tak lain merupakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) itu tidak efektif bahkan tidak berhasil sebab faktanya importir tidak memenuhi jumlah 5 persen dari kewajibannya.

“Jadi biarkan petani yang menanam, petani itu tahu soal kebutuhan pasar, kondisi wilayah beserta kendalanya. Petani lebih tahu kondisi lahan pertaniannya dibanding importir,” kata Luluk di sela kunjungan kerja ke Temanggung, Sabtu, 29 Februari 2020.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kewajiban menanam bawang putih oleh importir dapat dikonversi menjadi anggaran yang wajib disetorkan importir yang bisa dikelola Kementan dan disalurkan kepada petani bawang putih dalam bentuk pembagian benih bawang putih.

Temuan dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI bahwa Petani Bawang Putih di Temanggung ternyata bisa menghasilkan 25 persen kebutuhan nasional, sehingga sisa kebutuhan nasional yang 75 persen harusnya bisa dicukupi dari daerah lain. Adapun lahan yang cocok untuk menanam bawang putih adalah di daerah dataran tinggi yaitu sekitar 800-1.000 mdpl.

“Indonesia punya banyak daerah bergunung dan dataran tinggi, masak enggak ada kawasan yang cocok untuk mengembangkan tanaman Bawang Putih?,” tutur dia.

Dia mencontohkan kawasan Gunung Bromo, Gunung Lawu dan Merbabu, Sembalun Rinjani serta kawasan Pegunungan lain pasti banyak yang memenuhi syarat untuk menjadi kawasan penghasil bawang putih.

Bahkan Di kawasan Merbabu terdapat 100.000 Hektar lahan yang bisa dimaksimalkan. Hanya tinggal kemauan politik dari pemerintah saja yang dapat menghentikan ketergantungan impor yang sedemikian tunggi.

“Dan bahkan terasa tidak masuk akal. Data ketersediaan lahan, kemampuan dan peoduktifitas Petani,termasuk ketersediaan bibit lokal unggul,” ungkap Legislator asal Dapil Jateng IV ini.

Temuan Komisi IV selama Kunker Di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah terasa kontradiktif dengan data pemerintah yang menyatakan bahwa kemampuan produksi nasional Bawang putih hanya sekitar 5 persen sehingga kekurangannya harus impor. Dengan data seperti ini maka bawang putih menjadi surga bagi para importir, sebaliknya melemahkan posisi petani rakyat.

Oleh karena itu, Luluk menilai pemerintah seharusnya mendukung Bibit Bawang lokal yang dikembangkan petani. Dia hawatir akibat dari kebijakan impor yang gila-gilaan seperti saat ini, mulai bawang putih bahkan sampai benihnya dapat membuat varietas bawang putih lokal punah.

Terlebih lagi alokasi anggaran untuk Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian  dari Kementan hanya sebesar 25 Milyar rupiah, jumlah ini tidak cukup untuk melestarikan varietas holtikultura dalam negeri sehingga harus ada pos anggaran lain khususnya untuk melindungi bawang putih yang merupakan holtikultura dengan permintaan pasar yang tinggi.

Luluk menaruh harapan besar dalam waktu lima tahun impor bawang putih dapat dihentikan dan Indonesia mampu meweujudkan swasembada bawang putih, khususnya bawang putih varietas lokal.

Saat ini, tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih sangatlah besar, adapun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 600 ribu ton per tahun. Secara keseluruhan, penanaman bawang putih di dalam negeri hanya menutupi kebutuhan konsumsi nasional sekitar 4-5%, artinya sekitar 95-96% adalah bawang putih impor.

Berdasarkan data BPS, impor bawang putih pada 2019 mencapai 465 ribu ton atau setara US$ 529,96 juta. Keseluruhan impor bawang putih tersebut berasal dari Tiongkok.

“Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus duduk bersama dan membamgun komitmen bersama untuk memastikan Indonesia bisa swasembada Bawang Putih,” tutup dia.

Tags : PKB , Luluk Nur Hamidah , Impor Bawang