Anggia: PKB Terus Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, Termasuk Lapangan Kerja

| Jum'at, 13/03/2020 16:26 WIB
Anggia: PKB Terus Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, Termasuk Lapangan Kerja Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

BLITAR, RADARBANGSA.COM - Setiap manusia diciptakan dengan potensi dan keunggulan masing-masing, tidak terkecuali para penyandang disabilitas. Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Anggia Erma Rini, penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk berkarya.

"Penyandang disabilitas memiliki hak setara dengan warga lainnya, termasuk hak mengembangkan diri dan kesempatan berkarya," ujar Anggota FPKB DPR RI Anggia Erma Rini saat memberikan pembekalan dan pelatihan kewirausahaan bersama Komunitas Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Rabu, 11 Maret 2020 siang.

Baca Juga: Gelar Pelatihan Medsos, Anggia: Radikalisme dan Hoax Dapat Ditangkal dengan Konten Positif

Dalam kesempatan tersebut, Anggia mendengarkan beragam keluh-kesah para penyandang disabilitas. Ditegaskannya, hak konstitusional penyandang disabilitas diakui oleh negara, sehingga pemerintah baik pusat maupun daerah harus mendukung kebijakan yang ramah untuk mereka.

"Hak konstitusional penyandang disabilitas diakui oleh negara. Tinggal kita terus dorong berbagai stakeholder, terutama pemerintah agar kebijakan-kebijakannya ramah dan pro penyandang disabilitas," tegas Anggia.

Sementara itu, Ketua PPDI Blitar, Sugi, menyampaikan berbagai hal yang selama ini menjadi hambatan penyandang disabilitas. "Masih ada diskriminasi di tempat kerja maupun perusahaan-perusahaan dalam proses rekrutmen dan perlakuannya terhadap penyandang disabilitas. Ke depan tidak boleh lagi ada pembedaan," kata Sugi.

Baca Juga: Anggia Erma Rini: Pasien Positif Virus Corona dan Perawat Perlu Perhatian Khusus

Anggia memastikan bahwa PKB juga terus konsisten mendorong satu persen lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. "Akses yang setara dan kehidupan yang inklusif bagi penyandang disabilitas adalah amanat undang-undang yang harus dikawal bersama. PKB tidak akan lelah memperjuangkannya," pungkasnya.

Tags : Anggia Erma Rini , Disabilitas , PKB , PPDI , Blitar

Berita Terkait