Luluk Nur Hamidah Ingatkan Arti Social Distancing: Bukan Anti Sosial Guys

| Rabu, 18/03/2020 09:27 WIB
Luluk Nur Hamidah Ingatkan Arti Social Distancing: Bukan Anti Sosial Guys Luluk Nur Hamidah (Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk bekerja di rumah untuk meminimalisir penyebaran Corona atau Covid-19. Selain itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak diminta untuk ditunda alias social distancing measures.

Namun, banyak yang mempertanyakan penerapan pola social distancing di masyarakat. Di antaranya menilai kebijakan ini bakal berimbas pada sikap anti sosial yang sudah mendarah daging di Indonesia.

Terkait dengan hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menjelaskan maksud dari social distancing. Luluk menyatakan, social distancing tidak boleh dimaknai secara general yang dampaknya bisa membuat masyarakat antipati dengan orang lain imbas dari Covid-19.

“Social Distancing yang dimaksudkan untuk mengurangi dampak virus Corona jangan sampai membuat kita lupa pada mereka yang rentan. Tengoklah tetangga yang membutuhkan kunjungan. Seperti Lansia yang hidup sendirian,” kata Luluk di laman Twitter pribadinya, Rabu, 18 Maret 2020.

Dilansir dari The Atlantic, social distancing adalah tindakan yang bertujuan mencegah orang sakit melakukan kontak dalam jarak dekat dengan orang lain untuk mengurangi peluang penularan virus.

Sedangkan menurut Center for Disease Control (CDC) yang merupakan badan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, social distancing adalah menjauhi perkumpulan, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak antar-manusia.

Akan tetapi, Luluk yang juga Anggota Komisi IV DPR RI menilai definisi ini tidak dapat digeneralisir kepada seluruh elemen masyarakat. Sebab banyak di antara masyarakat justru membutuhkan uluran bantuan dan kehadiran masyarakat lain, seperti lansia.

“Social distancing tidak sama dengan anti sosial ya guys,” tukas Luluk.

Tags : PKB , Luluk Nur Hamidah , Social Distancing