Pemerintah Batalkan Ujian Nasional Tahun 2020
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, Pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini. Kebijakan ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan dan mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta instansi-instansi kementerian lain.
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (ratas) mengenai Kebijakan UN Tahun 2020 melalui Konferensi Video, Selasa 24 Maret 2020.
Menurut Nadiem, pertama, prinsip dasar dari Kemendikbud yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa dan tentunya juga keamanan keluarga siswa-siswa tersebut. Kalaupun melaksanakan UN di dalam tempat-tempat pengujian yang harus dikumpulkan, menurut Mendikbud, itu bisa menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar, bukan hanya untuk siswa-siswanya tapi juga keluarganya karena jumlahnya begitu besar, 8 juta siswa yang yang akan dites UN.
“Jadinya kita mengikuti prinsip nomor 1, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Jadi karena itu, UN itu dibatalkan untuk 2020,” ujar Mendikbud.
Kedua, lanjut Nadiem, sebenarnya UN itu bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, ”Jadinya setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risikonya daripada benefit-nya untuk melanjutkan UN,” ungkapnya dikutip laman setkabgoid.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik