Masa Reses Berakhir, DPR RI Fokus Penanganan Serta Dampak COVID-19

| Senin, 30/03/2020 10:45 WIB
Masa Reses Berakhir, DPR RI Fokus Penanganan Serta Dampak COVID-19 Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @Kirani_id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020, Senin, 30 Maret 2020 siang.  Menurut Puan, Rapat Paripurna harus dilakukan agar DPR RI bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi terutama disaat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

Puan juga mengungkapkan bahwa dalam masa darurat ini semua kegiatan DPR RI akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada Rapat Paripurna, maka status DPR RI akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal.

Selain akan fokus pada penanganan wabah virus Covid-19, sambung Puan, DPR RI juga akan mencari formulasi untuk membantu Pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah Corona terutama dampak sosial ekonomi.

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya, dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” ujar Puan dalam keterangan resminya, Senin, 30 Maret 2020.

Baca Juga: Senin, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, DPR RI akan memberikan dukungan penanganan pandemic virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi. Puan menambahkan, Rapat Paripurna DPR RI juga mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan. Misalnya, adanya syarat harus ada kehadiran fisik 3 Pimpinan DPR RI dan separuh lebih Anggota Dewan hadir untuk memenuhi kuorum.

Namun karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka Rapat Paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing. Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta Rapat Paripurna yang hanya menghadirkan 3 Pimpinan DPR, 9 Ketua Fraksi dan segenap Ketua AKD. Adapun, Anggota Dewan lainnya bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference. “Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka Masa Persidangan III,” tutur Puan.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu menjelaskan, selain mengurangi kehadiran fisik peserta, Rapat Paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Misalnya, akses masuk menuju ruang Rapat Paripurna hanya satu 1 pintu. Untuk itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menekankan seluruh peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.

“Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak. Karena itulah, Rapat Paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara. Untuk kepentingan media, Rapat Paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti Rapat Paripurna melalui live streaming yang disediakan oleh Biro Pemberitaan DPR RI,” pungkas Puan.

Tags : DPR RI , Rapat Paripurna , COVID-19