PKB Sulsel Keluarkan Surat Instruksi Terkait Penanganan Covid-19

| Kamis, 02/04/2020 18:09 WIB
PKB Sulsel Keluarkan Surat Instruksi Terkait Penanganan Covid-19 Jajaran PKB Sulsel (foto: istimewa)

MAKASSAR, RADARBANGSA.COM - Penyebaran Virus Covid19 sudah tersebar secara massif di seluruh daerah di Indonesia. Data Gugus Tugas Percepatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan per 1 April 2020 menunjukkan angka 65 orang yang positif Virus Corona.

Berbagai cara dilakukan untuk menunjukkan solidaritas melawan penyebaran dan penanggulangan Covid-19 baik dari pemerintah, maupun kelompok-kelompok masyarakat, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Atas nama kemanusiaan, PKB beberapa hari yang lalu melakukan kegiatan sosial seperti pembagian masker, hand sainitizer, dan melakukan sosialisasi hidup bersih, tetap menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh melalui kampanye di media sosial.

Sikap solidaritas dan simpati kembali ditunjukkan oleh DPW PKB Sulawesi Selatan dalam bentuk Surat Instruksi. Surat Instruksi ini disampaikan oleh Azhar Arsyad dalam menanggapi kondisi dampak penyebaran virus Covid-19 yang semakin memprihatinkan dan menunjukkan angka yang signifikan di Sulawesi Selatan.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB Sulawesi Selatan itu, mengeluarkan intruksi kepada seluruh Anggota Legislatif se Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan untuk turut berperan dan mengambil bagian dalam penanganan covid-19 di Sulawesi Selatan.

Instruksi yang dikeluarkan pada Kamis, 2 April 2020 tersebut terdiri dari 4 poin diantaranya. Pertama, seluruh Aleg diminta untuk melakukan koordinasi dengan Bupati/Walikota untuk memastikan percepatan realokasi dan refocusing APBD 2020 dalam rangka penanggulangan pandemic covid19.

Kedua, Aleg PKB diminta mempermudah Bupati/Walikota dalam melakukan realokasi dan refocusing APBD 2020 untuk penanggulan pandemi Covid19. Ketiga, secara struktur Alegdiinstruksikan melaporkan ke Ketua DPW PKB Sulsel secara langsung perkembangan realokasi dan refocusing APBD 2020 untuk penanggulan Covid-19 termasuk berapa total anggaran di realokasi dan prestasi total realokasi dari total APBD 2020 Kabupaten/Kota masing-masing.

Dan Instruksi Keempat, Aleg diperintahkan tetap melakukan pengawasan kegiatan penanggulan Covid-19 khususnya kegiatan yang dibiayai dari hasil realokasi dan refocusing APBD 2020 dilaksanakan secara konsisten sebagai bukti pengabdian kita pada kemanusiaan.

Azhar Arsyad berharap melalui realokasi dan refocusing APBD 2020 ini dapat membantu penanggulan pandemi covid-19 dan menjadi bentuk pengabdian, kepedulian sesama manusia yang harus tetap berjalan.

“PKB dan seluruh jajaran pengurus dan Aleg di seluruh kabupaten di Sulawei Selatan harus bergerak bersama dan instruksi ini harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bukti pengabdian kita pada kemanusiaan” tegasnya.

Tags : PKB Sulsel , Virus Corona

Berita Terkait