Reses, Legislator PKB Lampung Jauharoh Serap Aspirasi di Tengah Pandemi Covid-19

| Kamis, 23/04/2020 18:04 WIB
Reses, Legislator PKB Lampung Jauharoh Serap Aspirasi di Tengah Pandemi Covid-19 Anggota FPKB DPRD Lampung, Jauharoh melakukan reses di Kabupaten Lampung Tengah (foto: Istimewa)

LAMTENG, RADARBANGSA.COM - Anggota FPKB DPRD Provinsi Lampung Jauharoh sebelumnya telah melaksanakan reses di tiga kecamatan, yakni kecamatan Bandar Mataram, Seputih Banyak dan Way Seputih, Sabtu 18 April 2020 lalu. Kali ini, Ia melanjutkan reses tersebut di dua kecamatan berbeda yakni Kalirejo dan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa 21 April 2020.

Politisi PKB ini mengungkapkan, masa reses merupakan masa penting guna meyerap aspirasi masyarakat. Dari pertemuan tatap muka ini akan dirumuskan kedalam Program Pemerintahan Provinsi Lampung.

“Anggota DPRD merupakan wakil rakyat, artinya apa yang kami perjuangkan semata-mata adalah keinginan dan kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung. Dengan Reses ini lah kami sebagai perwakilan akan menyerap aspirasi dari yang kami wakili (masyarakat Provinsi Lampung), terutama di Dapil masing-masing untuk diperjuangkan ke dalam Program Pemerintah” kata Jauharoh kepada radarbangsa, Kamis 23 April 2020.

Menurut Jauharoh, dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa kali ini keinginan masyarakat lebih banyak menekankan tentang ekonomi dan ketahanan pangan. Akibat pandemi Covid-19 tidak sedikit masyarakat yang berkurang penghasilan, bahkan dipulangkan dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Ya, mayoritas keluhan masyarakat adalah di sektor ekonomi dan pangan. Karenanya, kami datang tidak hanya tangan kosong. Kami membagikan bingkisan berupa paket sembako, mudah-mudahan sedikit meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata Ketua LKKNU Provinsi Lampung itu.

Dalam rangka berupaya meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19 ini Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan beberapa jenis bantuan, salahsatunya memberi bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Dimana penerimanya adalah masyarakat terdampak secara ekonomi saat pandemi Covid-19 dan tidak terakomodir dalam program lain, seperti PKH dan Kartu Pra Kerja.

“Itu nanti akan di awasi oleh DPRD Kabupaten pelaksanaannya. BLT itu harus benar-benar tepat sasaran dan harus berupa uang tunai bukan berupa sembako,” ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung ini menegaskan.

Anggota DPRD yang ramah ini juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak panik, dan menjalankan protokoler kesehatan Pemerintah seperti rajin cuci tangan banyak makan buah dan sayur, tetap menjaga jarak dan mengenakan masker apabila mendesak harus beraktifitas diluar rumah.

“Jangan terlalu dihantui rasa khawatir. Kita jalankan saja apa yang sudah dianjurkan pemerintah. Jalankan protokoler kesehatan, rajin cuci tangan dan banyak makan buah dan sayur, tetap jaga jarak dan mengenakan masker jika ada keperluan diluar rumah,” ujar Anggota Komisi V yang salah satunya membidangi kesehatan ini.

Tenaga medis masih menjadi garda terdepan dalam melawan wabah Covid-19. Oleh karena itu Jauharoh memberikan bantuan dua unit APD standar Penanganan Covid-19 kepada dua Puskesmas di Kalirejo agar digunakan tenaga medis sebagai langkah antisipasi penularan, mengingat tenaga medis merupakan profesi yang rentan tertular.

“Mereka para pekerja medis harus menjadi perhatian utama kita. Karenanya dalam kesempatan ini saya memberikan dua unit APD standar penanganan Covid-19,” ujarnya.

Tags : PKB Lampung , Jauharoh , Reses

Berita Terkait