Hindari Ancaman PHK Sektor Pariwisata, Menaker Ida Minta Dialog Sosial Diutamakan

| Rabu, 25/03/2020 19:01 WIB
Hindari Ancaman PHK Sektor Pariwisata, Menaker Ida Minta Dialog Sosial Diutamakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengajak Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata untuk mengedepankan dialog sosial dalam menghadapi dampak pandemik Covid-19.

Menaker Ida mengungkapkan, pemerintah menyadari bahwa sektor pariwisata merupakan sektor paling terdampak akibat wabah Covid-19. Kemnaker pun telah berkoordinasi dengan 12 Disnaker Provinsi agar mengidentifikasi dampak pandemik Covid-19 terhadap dunia ketenagakerjaan.

Terkait hal itu, Menaker Ida juga meminta SP/SB untuk membantu mengidentifikasi para pekerja yang membutuhkan program Kemnaker. Data dan informasi dibutuhkan agar dalam waktu dekat dapat segera dicarikan solusi melalui program kerja pemerintah.

"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dan menghindari PHK. Situasi wabah Covid-19 saat ini tidak dikehendaki oleh siapapun. Bukan hanya masalah, pekerja, pengusaha dan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah saat teleconference dengan SP/SB Pariwisata dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Selain mendukung kebijakan moneter dan fiskal yang telah dikemukakan Presiden Joko Widodo, kata Menaker Ida, pihaknya tengah menyisir anggaran kementerian untuk dialihkan (realokasi) kepada program-program yang bisa dimanfaatkan untuk menghadapi dampak Covid-19. Program-program tersebut antara lain pelatihan di BLK, Kartu Prakerja, pemberian insentif, program padat karya,Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Teknologi Tepat Guna (TTG), pelatihan vokasi, dll.

Selain itu, lanjut Menaker Ida, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah meminta agar program pelatihan vokasi segera terealisasi. Termasuk meningkatkan plafon insentif bagi peserta pelatihan atau menyesuaikan kebutuhan sebagaimana Kartu Prakerja.

Tags : Dialog Sosial , Sektor Pariwisata , Covid19

Berita Terkait