Bawaslu Jateng Sebut 9 Daerah Masuk Kategori Rawan Tinggi saat Pilkada

| Selasa, 30/06/2020 07:27 WIB
Bawaslu Jateng Sebut 9 Daerah Masuk Kategori Rawan Tinggi saat Pilkada ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

SEMARANG, RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada 9 daerah di Jateng masuk kategori rawan pelanggaran tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah.

"Ada 9 daerah di antaranya Kabupaten Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujarnya.

Anik menambahkan, untuk daerah sisanya masuk dalam kategori kerawanan sedang. Adapun dalam Pilkada Jateng tahun 2020, akan diselenggarakan di 21 daerah.

"Kami meminta seluruh pengawas pilkada di daerah masing-masing untuk melakukan berbagai pencegahan di semua aspek. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan," imbuhnya.

Tags : Pilkada , Jateng , Bawaslu