Bawaslu Jateng Sebut 9 Daerah Masuk Kategori Rawan Tinggi saat Pilkada

SEMARANG, RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada 9 daerah di Jateng masuk kategori rawan pelanggaran tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah.
"Ada 9 daerah di antaranya Kabupaten Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujarnya.
Anik menambahkan, untuk daerah sisanya masuk dalam kategori kerawanan sedang. Adapun dalam Pilkada Jateng tahun 2020, akan diselenggarakan di 21 daerah.
"Kami meminta seluruh pengawas pilkada di daerah masing-masing untuk melakukan berbagai pencegahan di semua aspek. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
I-EU CEPA Segera Diratifikasi, Rina Sa`adah: Peluang Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan ke Eropa
-
Upaya Gubri Berbuah Hasil, Penerbangan Umrah Pekanbaru-Jeddah Resmi Dimulai
-
Beras Oplosan Beredar, Komisi VI DPR: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen
-
Komisi IV Minta Pemerintah Patuhi Putusan MA Soal Larangan Ekspor Pasir Laut
-
Pesan Gubernur Koster Saat Buka Acara Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande