Bawaslu Jateng Sebut 9 Daerah Masuk Kategori Rawan Tinggi saat Pilkada
SEMARANG, RADARBANGSA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) menyebut ada 9 daerah di Jateng masuk kategori rawan pelanggaran tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah.
"Ada 9 daerah di antaranya Kabupaten Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujarnya.
Anik menambahkan, untuk daerah sisanya masuk dalam kategori kerawanan sedang. Adapun dalam Pilkada Jateng tahun 2020, akan diselenggarakan di 21 daerah.
"Kami meminta seluruh pengawas pilkada di daerah masing-masing untuk melakukan berbagai pencegahan di semua aspek. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik