94 Anak di Sukabumi Mengalami Kekerasan Selama Pandemi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Selama Pandemi berlangsung, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) mencatat setidaknya sebanyak 94 anak di Kabupaten Sukabumi menjadi korban kekerasan.
Dari ke 94 anak ini, sebanyak 77 anak mengalami kekerasan seksual, 2 anak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 10 anak menjadi korban perdagangan dan 5 anak lainnya menjadi korban perlakuan salah lainnya.
“Kita semua tahu bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak pasti akan memberikan dampak negatif seperti trauma fisik, psikis atau traumatik, dan kesulitan dalam berelasi sosial. Khusus untuk kekerasan seksual yang dialami anak-anak, membutuhkan proses pemulihan dan pemantauan kondisi emosi serta perilaku pasca peristiwa tersebut terjadi,” ungkap Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar pada Jumat, 14 Agustus 2020 lalu.
P2TP2A mencatat dari hasil analisis di lapangan, pengaruh teknologi dan media sosial menjadi faktor penyebab utama anak menjadi korban kekerasan. Selain itu, dari hasil penelitian yang ada juga menunjukkan jika sebagian besar pelaku kekerasan adalah orang terdekat.
Hasil ini kemudian didukung hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2018 yang menunjukkan bahwa sebesar 70 persen pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman dan pelaku terbanyak kedua adalah keluarga.
“Ke depan kami berharap bisa mempunyai rumah aman guna memaksimalkan upaya penanganan berupa pendampingan yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan," ujar Kepala Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi, Aisah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik
-
Tampil di Piala uber 2024, Ester Nurumi Ingin Buktikan Diri
-
APBN Surplus Rp8,1 Triliun per Maret 2024