Polri Periksa 19 Saksi Terkait Peristiwa Kebakaran Kejagung

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika pihaknya memeriksa 19 saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung).
“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit dalam rilisnya, Senin 24 Agustus 2020.
Saksi-saksi yang diperiksa itu diantaranya berasal dari pihak keamanan atau Pamdal di Gedung Kejagung, tukang dan pihak Kejagung.
Kabareskrim sendiri telah menginstruksikan jajarannya menyelidiki dan mengusut penyebab terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
Penyelidikan penyebab kebakaran juga dipastikan akan berjalan secara profesional dan transparan.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.
“Telah dibentuk posko bersama dalam rangka mengusut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap,” tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemprov NTB Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Pertahankan Dua Aset Daerah
-
Politisi PKB Syafruddin Apresiasi Investasi Arab Saudi ke Indonesia Capai Rp 437,8 T
-
Harga Emas Antam 3 Juli Dijual Rp1,911 Juta per Gram
-
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
-
Pemkot Surabaya Terapkan Sweeping Jam Malam Anak Mulai 3 Juli 2025