Kisruh Jiwasraya Tanggungjawab Pelaku Skandal, Bailout Bukan Solusi

| Minggu, 20/09/2020 08:45 WIB
Kisruh Jiwasraya Tanggungjawab Pelaku Skandal, Bailout Bukan Solusi Kantor asuransi Jiwasraya (foto Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Penanganan kasus Jiwasraya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) dinilai bukan langkah yang tepat. Pasalnya, Panja terbukti gagal menuntaskan kasus Jiwasraya lantaran muncul permintaan bailout sebesar Rp20 triliun dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Sejak awal, Fraksi PKS lebih memilih pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," kata anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2020.

Amin Ak menjelaskan, asuransi Jiwasraya telah menjadi skandal jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda. Saat ini, skandal tersebut malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.

"Persoalan Jiwasraya adalah cerminan bobroknya pengelolaan sebagian BUMN akibat tidak diterapkannya prinsip-ptinsip good corporate governance (GCG), termasuk didalamnya praktik moral hazard atau fraud. Pemerintah seharusnya berkonsentrasi membenahi tata kelola BUMN secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan dana negara yang ada untuk menambal likuiditasnya," bebernya.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VI ini menolak rencana pemerintah menyuntikkan uang rakyat dalam rangka menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 yang dikemas dalam bentuk PMN melalui BPUI.

"Kenapa rakyat yang harus menanggung akibatnya dengan cara bailout menggunakan uang negara. Prioritas penggunaan uang rakyat saat ini adalah untuk pemulihan ekonomi rakyat, menyelamatkan bangsa ini dari jurang krisis multidimensi termasuk resesi ekonomi yang sudah didepan mata,” tegasnya.

Untuk membayar dana nasabah, kata Amin Ak, semestinya dengan memburu aset-aset mereka yang terlibat dalam skandal manipulasi uang nasabah. Selain itu, ia meminta semua pihak mendukung aparat dalam upaya menyita aset-aset pelaku skandal untuk menutupi uang nasabah.

Menurut Amin, banyak kasus skandal korupsi terjadi di perusahaan milik negara . Pemerintah harus menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi secara komprehensif.

"Jangan sampai kita jatuh berkali-kali ke lubang yang sama. Benahi tata kelola BUMN dengan baik. Bukan menambal krisis dengan pemberian PMN sementara moral hazard terus dibiarkan berurat berakar di BUMN. Tidak adil menggunakan uang rakyat untuk menanggung kerugian akibat kejahatan terstruktur para pengelola BUMN yang sudah digaji tinggi dengan uang negara," pungkasnya.

Sekedar informasi, Panja Jiwasraya sendiri dibentuk sejak sekitar 8 bulan lalu, dan tidak menghasilkan kemajuan apa-apa dalam penuntasan kasus ini. Padahal BPK sudah mengumumkan adanya potensi kerugian negara akibat korupsi Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun.

Tags : Jiwasraya , Bailout , DPR

Berita Terkait