Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi

| Kamis, 24/09/2020 16:56 WIB
Kemenag Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi Ilustrasi Haji Indonesia

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Saudi. Ia juga berharap Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah.

“Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah. Komunikasi dan koordinasi terus dibangun melalui perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” tutur Arfi di Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Bersamaan itu, lanjut Arfi, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 ini belum diketahui. Selain itu, negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah. 

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," jelasnya.
  
"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," tambahnya.

Tags : Umroh , Kemenag , Pandemi Covid19

Berita Terkait