Tanggulangi Bencana, BNPB Dorong Penguatan Fungsi Koordinasi Logpal

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Logistik dan Peralatan (Logpal) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan - Inventarisasi dan Distribusi yang dihelat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa 20 Oktober 2020.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi mengungkapkan, acara tersebut diselenggarakan sekaligus guna mendorong penguatan fungsi koordinasi logistik dan peralatan dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
“Koordinasi. Kata ini sering kita ucapkan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa prinsip dalam penanggulangan bencana salah satunya adalah koordinasi,” ujar Prasinta dalam keterangan persnya.
Selain itu, kata Prasinta Dewi, mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 bahwa salah satu mandat yang diberikan kepada BNPB adalah melaksanakan fungsi koordinasi.
Akan tetapi, lanjut Prasinta, implementasi dari fungsi koordinasi tersebut masih menjadi tantangan untuk dilakukan, sehingga hal itu kemudian juga menjadi dasar pelaksanaan Rakor di bidang logistik dan peralatan tahun 2020.
“Dan seperti yang juga sering kita ucapkan, koordinasi tidak mudah. Koordinasi adalah pekerjaan membangun pemahaman bersama untuk bekerja bersama,” ujar Prasinta.
Lebih lanjut, Prasinta juga menekankan, pengkoordinasian kegiatan logistik dan peralatan kebencanaan menjadi penting, sebab hal itu berkaitan dengan implementasi dari penyampaian barang bantuan dengan kondisi baik, lengkap dan secepat mungkin pada saat pra dan pascabencana serta kondisi tanggap darurat bencana.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau
-
Liburan Sekolah, Arus Penumpang KA di Stasiun Malang Tembus 102 Ribu
-
Komisi VII DPR Soroti Transformasi Industri Menuju Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
-
Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!