Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi, Presiden: Ini Bentuk Penghargaan Bagi Indonesia

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan diresmikannya President Joko Widodo Street atau Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, adalah bentuk penghargaan dan kehormatan bagi Indonesia. Jalan tersebut diresmikan oleh Sheikh Khalid bin Mohammed bin Zayed Al Nahyan, Chairman Abu Dhabi Executive Office pada Senin 19 Oktober 2020 lalu.
“Ini tentu sebentuk penghargaan dan kehormatan. Bukan untuk saya pribadi semata-mata, tetapi untuk Indonesia,” ujar Presiden melalui akun facebooknya, Selasa 20 Oktober 2020.
Presiden Jokowi menyampaikan, penggunaan namanya untuk ruas jalan yang membelah kawasan Abu Dhabi National Exhibition Center dengan Embassy Area yang ditempati sejumlah Kantor Perwakilan Diplomatik merupakan sebuah gambaran betapa eratnya hubungan di antara dua negara yang kini bekerja sama dalam berbagai bidang.
“Di balik penamaan jalan itu, tersimpan harapan semoga hubungan kedua negara semakin kokoh, saling menguatkan, dan bermanfaat bagi rakyat Uni Emirat Arab dan Indonesia,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Abu Dhabi sejak tahun 2013 telah melakukan perubahan nama sejumlah jalan-jalan utama di Abu Dhabi dengan nama-nama pemimpin besar di Abu Dhabi dan tokoh-tokoh lain sebagai bentuk penghormatan, mengenang visi, kepemimpinan dan kontribusi mereka pada dunia.
Penamaan jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi menambah jumlah nama tokoh Indonesia yang ada di luar negeri, seperti Jalan Sukarno di Rabat, Maroko, Jalan Muhammad Hatta di Harleem, Belanda, Jalan Raden Adjeng Kartini di Amsterdam, dan Jalan Munir di Den Haag.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II