Menteri Agus Suparmanto: Pemasaran Harus Diperbarui dan Go Virtual

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, strategi pemasaran harus diperbarui dan ‘go virtual’, yaitu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, sehingga dapat dijangkau secara daring.
“Strategi pemasaran harus ‘go virtual’, yaitu memastikan bahwa bisnis perusahaan dapat dijangkau secara daring dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat. Selain itu, beberapa strategi lain, yaitu mengedepankan empati dalam melakukan komunikasi pemasaran dengan masyarakat, serta mengoptimalkan platform multimedia untuk memberikan informasi dan menjawab keluhan,” kata Mendag Agus dilansir kemendagoid, Sabtu 24 Oktober 2020.
Mendag Agus mengungkapkan, neraca perdagangan Indonesia periode Januari-September 2020 menghasilkan surplus sebesar USD 13,51 miliar. Capaian ini merupakan tertinggi sejak 2012. Menyikapi kondisi saat ini, pemerintah dituntut mampu mengubah momentum krisis menjadi kesempatan, termasuk dalam hal meningkatkan ekspor Indonesia.
Meski dalam kondisi krisis karena pandemi, jelas Mendag, Pemerintah telah mengidentifikasi beberapa peluang yang dapat ditindaklanjuti oleh para pelaku usaha, yaitu pertumbuhan nilai perdagangan produk potensial baru.
“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, perlu langkah-langkah yang luar biasa. Akselerasi, inovasi, dan kolaborasi sangat dibutuhkan untuk dapat bertahan di kondisi yang tidak biasa ini. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan telah menyusun rencana aksi yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Perdagangan 2021 sebagai upaya meningkatkan ekspor dan menguatkan pasar dalam negeri,” jelas Mendag Agus.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau
-
Liburan Sekolah, Arus Penumpang KA di Stasiun Malang Tembus 102 Ribu
-
Komisi VII DPR Soroti Transformasi Industri Menuju Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
-
Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!