Kasusnya Kelar, 125 WNI Dipulangkan dari Malaysia

| Selasa, 17/11/2020 09:11 WIB
Kasusnya Kelar, 125 WNI Dipulangkan dari Malaysia Proses pemulangan 125 WNI dari Malaysia (foto kemlugoid)

RADARBANGSA.COM - KJRI Johor Bahru membantu kepulangan 125 WNI yang telah menyelesaikan kasusnya di Malaysia dengan berkoordinasi erat dengan Detensi Tahanan Imigrasi Pekan Nenas, Johor.

Dilansir dari laman kemlu.go.id, Selasa, 17 November 2020, 125 WNI yang terdiri dari 106 WNI yang berdomisili di Kepulauan Riau dan 19 WNI kelompok rentan dipulangkan melalui jalur laut.

Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sunarko hadir langsung di Pelabuhan Pasir Gudang untuk memantau dan memastikan kelancaran proses kepulangan para WNI.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan sesuai ketentuan  protokol kesehatan, seluruh WNI telah menjalani PCR test sebelumnya di DTI Pekan Nenas dan seluruhnya dinyatakan negatif. Deportasi 125 WNI dilaksanakan melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepri, dengan kapal feri MV. Citra Indah 99.

KJRI Johor Bahru juga  memberikan bantuan untuk penerbitan dokumen SPLP serta dukungan perlengkapan yaitu masker, handsanitizer dan alas kaki serta konsumsi sebelum keberangkatan.

Setiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, seluruh WNI kembali mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan yg berlaku di Indonesia.

Tags : Kemlu , KJRI , Malaysia

Berita Terkait