Pemerintah Resmikan Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia

| Sabtu, 28/11/2020 15:20 WIB
Pemerintah Resmikan Mal Pelayanan Publik Terbesar di Indonesia Mal Pelayanan Publik di Kota Palembang telah diresmikan oleh MenPANRB (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) terbesar di Indonesia di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat 27 November 2020.

Dalam sambutannya, Tjahjo menyampaikan bahwa MPP harus menjadi solusi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan terintegrasi. Kecepatan memberikan layanan tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah.

“Kalau bisa satu jam kenapa harus berjam-jam, pelayanan memerlukan kecepatan, ramah dan terintegrasi itulah harus ada MPP,” ujarnya.

Komitmen kepala daerah, tegas Menteri PANRB, menjadi keharusan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat melalui MPP. Hal ini untuk mempermudah melayani masyarakat.

“Komitmen Gubernur Sumatra Selatan dan Wali Kota Palembang adalah melayani masyarakat, dan maka dari itu dibentuk MPP. Tujuannya mempermudah masyarakat. Mereka masuk satu gedung, untuk urus KTP, pajak, nikah juga disiapkan. Masuk satu ruangan, urusan masyarakat selesai semua,” tegasnya.

Tags : Kementerian PANRB , Mal Pelayanan Publik

Berita Terkait