KPK Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi Vaksin Covid-19

| Sabtu, 09/01/2021 09:50 WIB
KPK Perkuat Pengawasan Cegah Korupsi Vaksin Covid-19 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pengawasan program vaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara pimpinan KPK dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK, Jakarta.

"Kita sepakati bahwa tim ini akan diteruskan dan diperkuat dengan mengundang stake holders lain yang kiranya relevan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8Januari 2021.

Tim tersebut akan diperkuat dengan melibatkan tim dari Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Pahala mengatakan, kehadiran Ditjen Dukcapil terutama dalam penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk distribusi vaksin.

"Misalnya soal distribusi akan ada dari Kementerian Dalam Negeri, misalnya, untuk distribusi dan penggunaan NIK," ujarnya.

Menurut Pahala, tim itu sebenarnya sudah berjalan dan beranggotakan KPK, Kementerian BUMN, Kemenkes, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. Tim tersebut turut membahas setiap Peraturan Menteri Kesehatan yang berkaitan dengan vaksinasi.

"Bisa kita informasikan bahwa semua produk Permenkes yang keluar terkait dengan vaksinasi itu adalah hasil pembahasan dari tim bersama di mana KPK melalui Kedeputian Pencegahan, merupakan bagian dari tim itu," ungkapnya.

Tags : KPK , Vaksin Covid19