Polri Segera Terapkan Tilang Elektronik di 19 Polda

| Jum'at, 29/01/2021 21:20 WIB
Polri Segera Terapkan Tilang Elektronik di 19 Polda Kamera tilang elektronik. (Foto: nextrengridid)

RADARBANGSA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung bergerak menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah Indonesia. Dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tilang elektronik bakal diterapkan di 19 wilayah Kepolisian Daerah (Polda).

"Target kita pada program 100 hari bapak Kapolri ada sekitar 19 Polda yang akan kita lakukan (menerapkan kamera ETLE). Di tahap pertama ini rencananya akan kita launching di bulan Maret (2021), yang sudah siap antara lain ada 5 Polda dan beberapa Polres jajaran," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2021.

Adapun penegakan aturan lalu lintas berbasi elektronik (ETLE) menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri Listyo Sigit. "Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," tambah Istiono.

Diketahui, Kapolri sebelumnya juga menyatakan akan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tags : Polri , Lalu Lintas , ETLE , Tilang Elektronik