Meninggal Dunia, Perkara Ujaran Kebencian Ustaz Maaher Dihentikan

| Rabu, 10/02/2021 09:37 WIB
Meninggal Dunia, Perkara Ujaran Kebencian Ustaz Maaher Dihentikan Soni Eranata alias Ustad Maheer At-Thuwailibi (foto: IG yusuf mansur)

RADARBANGSA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghentikan penuntutan perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ini karena sang tersangka sudah meninggal dunia.

"Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerbitkan SKPP Nomor: TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 yang menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan tindak pidana ITE atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranata," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu, 10 Februari 2021.

Menurut Leonard, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri atau penyerahan tahap II.

"Pada saat dilakukan penerimaan dan penelitian tersangka secara virtual, tersangka Soni Eranata menyatakan dirinya dalam keadaan sehat," kata Leonard.

Soni sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Setelah penyerahan tahap II, Soni yang berstatus tahanan Kejaksaan dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021. Mabes Polri menyebut setelah penyerahan tahap II, Soni mengeluhkan sakit.

Petugas rutan dan tim dokter pun menyarankan Soni agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk mendapatkan perawatan, tetapi Soni tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 19.45 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri), tapi almarhum tidak menginginkan, dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Tags : Kejagung , Maaher , Soni Eranata