Kemenag Pastikan Ujian Akhir Madrasah 2021 Ditiadakan

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, keputusan ini diambil dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 dan berlaku baik Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).
"Keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Covid-19.
SE tertanggal pada 1 Februari 2021 ini mengatur bahwa ujian nasional dan ujian kesetaraan bukan merupakan persyaratan untuk lulus atau masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN,” tambahnya.
Sementara terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat.
Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Maesyal Resmi Bikin MoU Program SD-SMP Gratis di Tangerang
-
Soal Kasus Keracunan, Komisi IX Desak BGN dan BPOM Tingkatkan Pengawasan
-
Pemkab Banyuwangi Terjunkan Tim Psikolog Dampingi Ibu Korban Pembunuhan
-
Menhan Sebut TNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Bangun Kekuatan di Tengah Situasi Geopolitik
-
Kapolri Target Panen Jagung 7,5 Juta Ton, Komisi III: Tugas Utama Polri Jangan Diabaikan