Polda Metro Jaya Bakal Tambah 41 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

| Selasa, 16/03/2021 20:35 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Tambah 41 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta Kamera tilang elektronik. (Foto: nextrengridid)

RADARBANGSA.COM - Tak lama lagi, tilang elektronik akan diberlakukan secara nasional. Aturan tersebut mulai diterapkan pada 23 Maret 2021 mendatang.

Untuk itu, Polda Metro Jaya terus menambah sejumlah kamera tilang elektronik di sejumlah titik di DKI Jakarta. Terbaru, akan ada 41 kamera ETLE dipasang di beberapa lokasi di kawasan Jakarta.

"Tanggal 23 Maret akan ada launching ETLE Nasional 12 Polda, salah satunya Polda Metro Jaya. Ketika launching ETLE Nasional tanggal 23 Maret nanti dari 57 yang di Jakarta kita tambah 41 kamera lagi, yaitu di jalan tol dan koridor TransJakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari detik.com, Selasa, 16 Maret 2021.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera. Tahun ini, Polda Metro Jaya menargetkan akan memiliki 150 titik kamera elektronik.

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," tuturnya.

Tags : Polda Metro Jaya , Kamera ETLE , Tilang Elektronik

Berita Terkait