Menteri Ida Fauziyah Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP

| Kamis, 15/04/2021 20:12 WIB
Menteri Ida Fauziyah Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan JKP Menaker Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

“Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan SISNAKER," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan persnya, Kamis 15 April 2021.

Menurut Menaker Ida, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu 6 bulan. Dengan integrasi data ini, nantinya bisa saja ada peningkatan dan penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam program JKP.

“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tuturnya.

Program JKP, jelas Menaker Ida, merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Yang pasti, agar program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran , kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Sisnaker,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, terutama persiapan pelaksanaan program JKP.

"Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP," kata Ali.
Tags : BPJS Kesehatan , JKP , Menteri Ida Fauziyah