Menaker Ida Ingatkan Para Pengusaha Segera Bayar THR Pekerja
RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh selambat-lambatnya H-7 perayaan Idulfitri 1442H.
Menurut Ida Fauziyah, pembayaran THR secara penuh akan berdampak positif terhadap perekonomian, karena hal tersebut akan mendorong daya beli masyarakat, khususnya pekerja/buruh.
"Berdasarkan hal tersebut maka pada tahun ini pemerintah berkomitmen bahwa THR 2021 harus dibayarkan secara penuh dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan persnya, Senin 26 April 2021.
Menaker Ida menegaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif kepada pengusaha, untuk memulihkan pergerakan ekonomi dengan membayarkan THR kepada pekerja/buruh secara penuh.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10