KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsudin
RADARBANGSA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu 28 April 2021.
“Benar hari ini, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Dikutip laman kompas, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Walikota Tanjung Balai, M Syahrial.
“Untuk perkembangan lengkapnya akan kami informasikan,” katanya.
Diketahui, M Syarial ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap olek KPK. Selain Syahrial, KPK juga menetapkan tersangka kepada oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Sementara itu, Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Syahrial dengan Robin. KPK juga menduga pertemuan itu terjadi di kediaman Azis pada Oktober 2020 lalu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MotoGP: Marc Marquez Terbuka Gabung Tim Manapun Musim Depan
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024
-
Pemkab Tangerang Ajak Para Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan