KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsudin

| Rabu, 28/04/2021 22:07 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsudin Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu 28 April 2021.

“Benar hari ini, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dikutip laman kompas, Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Walikota Tanjung Balai, M Syahrial.

“Untuk perkembangan lengkapnya akan kami informasikan,” katanya.

Diketahui, M Syarial ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap olek KPK. Selain Syahrial, KPK juga menetapkan tersangka kepada oknum penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Sementara itu, Azis terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Syahrial dengan Robin. KPK juga menduga pertemuan itu terjadi di kediaman Azis pada Oktober 2020 lalu.

Tags : Azis Syamsudin , KPK

Berita Terkait