Gus Menteri Targetkan 32 Kabupaten Tertinggal Terentaskan Hingga 2024

| Kamis, 08/07/2021 19:01 WIB
Gus Menteri Targetkan 32 Kabupaten Tertinggal Terentaskan Hingga 2024 Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memproyeksikan jumlah daerah tertinggal yang terentaskan pada tahun 2024 sebanyak 32 kabupaten tertinggal dari 62 kabupaten tertinggal yang sesuai dengan peraturan presiden nomor 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, jumlah daerah tertinggal yang diproyeksi tersebut akan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal.

"Target pengentasan daerah tertinggal dalam RPJMN 2020-2024 sebanyak 25 daerah tertinggal dari 62 daerah tertinggal sehingga pada akhir 2024 kabupaten yang masih masuk daerah tertinggal sebanyak 37 kabupaten," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Juli 2021.

"Namun, berdasarkan data indeks ketertinggalannya diproyesikan yang dapat dientaskan sebanyak 32 kabupaten dari 62 kabupaten, sehingga yang tersisa hanya 30 kabupaten di tahun 2024," sambungnya.

Adapun untuk angka proyeksi kabupaten tertinggal yang terentaskan tersebut setiap tahunnya yakni pada 2020 sebanyak 5 kabupaten, 6 kabupaten di 2021, 7 kabupaten di 2022, 6 kabupaten di 2023 dan 8 kabupaten di 2024.

"Mudah-mudahaan kita bisa wujudkan semua," katanya.

Lebih lanjut Gus Halim menyampaikan terkait arah kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dengan melakukan pengembangan perekonomian masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, percepatan pembangunan sarana prasarana, pemanfaatan teknologi dan informasi, peningkatan ketangguhan dan kemandirian daerah dan pembinaan terhadap daerah tertinggal entas tahun 2019 serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi covid 19.

Tags : Gus Menteri , Kemendes PDTT , Dana Desa

Berita Terkait