Kemenag Harap ASN Pendis Jadi Duta Vaksin Covid-19

RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pendis untuk menjadi duta vaksin di lingkungan masing-masing.
"ASN Ditjen Pendidikan Islam harus mendukung upaya pemerintah menggencarkan program vaksinasi bagi masyarakat," kata M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 Juli 2021.
"ASN Ditjen Pendis diharapkan bisa menjadi duta vaksin bagi masyarakat sekitar," sambungnya.
ASN Pendis, kata Dhani, juga harus menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. ASN Pendis juga harus dan mampu memfilter berita-berita hoax tentang vaksin.
“Mari kita sampaikan kepada masyarakat di sekitar, tentang apa yang menjadi program pemerintah saat ini, khususnya program vaksinasi. Tentunya dengan pendekatan humanis,” ujar Ramdhani di Jakarta, Selasa (27/07).
Menurut Ramdhani, ikhtiar lahiriah seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta disiplin 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Diketahui, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 pada Rabu, 28 Juli 2021, dilaporkan bertambah sebanyak 47.791 di seluruh Indonesia. Pemerintah menyampaikan, total kasus positif corona menjadi 3.287.727 kasus. Adapun pasien sembuh dari corona dilaporkan bertambah sebanyak 43.856 kasus. Sehingga, pasien sembuh COVID-19 berjumlah 2.640.676 kasus.
Sementara itu, pasien meninggal dunia karena COVID-19 bertambah sebanyak 1.824 jiwa. Sehingga pasien meninggal dunia berjumlah 88.659 jiwa.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Porprov Jatim IX Resmi Ditutup, Surabaya Sabet Gelar Juara Umum
-
Novak Djokovic Sukses Rebut Kemenangan ke-100 di Wimbledon
-
Komisi I Laporkan 24 Nama Calon Dubes ke Pimpinan DPR RI
-
Wali Kota Mojokerto Buka Perkemahan Wirakarya, Fokus Benahi Rumah Warga
-
Real Madrid ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usai Menang Lawan Borussia Dortmund