Ketua DPR RI Minta Mafia Obat Terapi COVID-19 Ditindak Tegas
RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengutuk keras praktik mafia obat ditengah masa pandemi COVID-19 di Indonesia. Ia meminta pemerintah untuk memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar dan mengapresiasi pihak-pihak yang berhasil mengungkap aksi penimbunan obat COVID-19.
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat,” ujar Puan dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 2 Agustus 2021.
Diungkapkannya, kesehatan merupakan salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin negara. Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, serta ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau.
“Perbanyak pula riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk COVID-19. Dorong industri nasional untuk menggeluti bidang ini juga. Pangkas jalur-jalur birokrasi dan distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain di situ,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, sudah punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi COVID-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Untuk itu, Puan meminta aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19.
“Harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi COVID-19 ini berlaku nyata. Ketersediaan harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan HET,” tandasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax