Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Gus Halim Rakor dengan 4 Provinsi di Indonesia Timur

| Senin, 30/08/2021 19:18 WIB
Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem, Gus Halim Rakor dengan 4 Provinsi di Indonesia Timur Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, Presiden Joko Widodo menargetkan tahun 2024, Indonesia terbebas dari Kemiskinan Ekstrim di hadapan Para Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat secara virtual, Senin 30 Agustus 2021.

Menindaklanjuti Ratas itu, kata Mendes PDTT Abdul Halim, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai Wakil Presiden Ma`ruf Amin menentukan Pilot Project dilaksanakan di tujuh provinsi dan 35 Kabupaten.

Diharapkan hingga awal 2022, diharapkan bisa diwujudkan zero kemiskinan ekstrim karena keberhasilan di wilayah ini bakal dibawa menuju ke 250 Kabupaten berikutnya tahun 2022 hingga 2024.

"Tahun 2022, tidak boleh ada kemiskinan ekstrim di daerah yang jadi Pilot Project," kata Menteri Halim Iskandar dalam keterangan tertulisnya.

Gus Halim sapaan akrabnya, menuturkan, Project ini bukanlah pekerjaan ringan tapi juga bukan pekerjaan yang terlalu berat kalau dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan semua pihak melaksanakan tugas masing-masing.

"Ini Lima Strategi yang bakal dijalankan oleh Kemendes PDTT dalam menuntaskan kemiskinan ekstrim di 35 Kabupaten yang telah ditetapkan," katanya. 

Pertama, lanjut Gus Halim, pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa. Kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.

"Ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim," jelasnya. 

Keempat, Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim, "Kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar," ungkapnya.

Tags : Kemendes PDTT , Gus Halim