Menag Yaqut Tegaskan Bantuan Masjid Dipermudah

| Kamis, 02/09/2021 15:06 WIB
Menag Yaqut Tegaskan Bantuan Masjid Dipermudah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pengajuan bantuan masjid dan musola akan dipermudah yakni bisa diajukan secara online. Tahun 2021, Kementerian Agama mengangarkan Rp6,9 miliar untuk program ini. 

"Terkait bantuan Masjid dan Musala. Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 M. Prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis 2 September 2021. 

Menurut Menag Yaqut, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan. Khusus terkait bantuan masjid atau musala.

"Masyarakat cukup mengunjungi laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan," jelasnya.

Dalam laman tersebut, lanjut Menag, sudah tercatat dan tercantum persyaratan yang bisa dilengkapi untuk mendapatkan bantuan, berikut prosedur pengajuannya.

"Pengusulan bantuan, semua secara online. Ini supaya memudahkan masyarakat," tegas Menag Yaqut.

Tags : Gus Yaqut , Menag

Berita Terkait