Kemenag-Komisi VIII DPR Bahas Pagu Anggaran Tahun 2022

| Kamis, 02/09/2021 16:19 WIB
Kemenag-Komisi VIII DPR Bahas Pagu Anggaran Tahun 2022 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI melakukan rapat kerja (raker) menbahas pagu anggaran Kemenag tahun 2022.

Kemenag mendapatkan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp66.453.208.486.000. Besar Pagu Anggaran tahun 2022 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan alokasi anggaran Kemenag di awal tahun 2021 sebesar Rp66.961.386.822.000. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kemenag untuk bekerja maksimal dengan pagu anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan, serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang.

“Jika dilihat memang Kemenag mengalami penurunan pagu anggaran tahun 2022 mendatang itu karena pandemic Covid-19 yang belum berakhir, namun saya minta agar hal ini tidak menjadi halangan dalam meningkatkan kinerjanya tentunya juga anggaran yang ada harus dimanfaat secara benar,” pungkas Yandri.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pagu anggaran tersebut akan dilakukan dengan berbagai program dan kegiatan yang mencakup dalam dua fungsi yakni agama dan Pendidikan.

"Kami mengharapkan perhatian dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang terhormat, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI Yang Terhormat, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, meridloi ikhtiar kita semua dalam rangka membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” 

Tags : Gus Yaqut , Menag , Kemenag

Berita Terkait