PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Ini Beberapa Hal yang Dilonggarkan

| Senin, 06/09/2021 20:44 WIB
PPKM Resmi Diperpanjang, Berikut Ini Beberapa Hal yang Dilonggarkan Luhut Binsar Panjaitan (foto:Setkab)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di kawasan Jawa-Bali. PPKM diberlakukan hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin, 6 September 2021, menjelaskan ada sejumlah aturan baru yang diterapkan dalam PPKM sepekan ke depan.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube.

Pertama, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.

Hal itu, kata dia, akan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.

Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.

"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.

Sebelumnya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 berlaku di Pulau Jawa dan Bali yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya. Adapun penambahan aglomerasi yang masuk PPKM level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.

"Dengan begitu, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya," ucap dia.

Kemudian Semarang Raya kata Jokowi berhasil turun dari PPKM Level 3 menjadi level 2.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," tutur dia

Tags : PPKM Diperpanjang

Berita Terkait