41 Napi Lapas Tangerang Tewas Terbakar, Dua diantaranya WNA Portugal dan Afrika Selatan

RADARBANGSA.COM - Sebanyak 41 narapidana (napi) tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Hari Rabu, 8 September 2021.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan dari 41 korban kebakaran, dua diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan," ujar Yasonna dikutip Kompas.com, Rabu.
Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham telah bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri, Duta Besar, dan Konsuler dari negara pasa WNA yang menjadi korban kebakaran.
Dia menungkapkan, dari 41 napi itu, terdapat satu orang napi kasus pembunuhan, satu orang lagi napi terorisme, dan yang lainnya merupakan napi kasus narkoba.
"Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasonna.
"Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," sambung dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Polemik Keserentakan Pemilu, Jazilul Fawaid Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Bahas Revisi UU Kehutanan, Komisi IV: Perusahaan Wajib Rehabilitasi Kawasan Hutan
-
Novak Djokovic Melaju ke Babak Ketiga Wimbledon
-
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam Di Selat Bali, Bupati Ipuk Sampaikan Duka Mendalam
-
ASDP Dorong Konektivitas dan Pemerataan Ekonomi Nasional