Abdul Wahid Apresiasi Presiden Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi untuk pondok pesantren, itu artinya pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Abdul Wahid menyambut baik dan bersyukur atas dikabulkannya usulan tentang Dana Abadi Pendidikan untuk pesantren oleh Presiden.
"PKB tentu sangat bersyukur, sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan Perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren," ujar Abdul Wahid di Jakarta, Rabu 15 September 2021.
Lebih lanjut, legislator PKB asal Riau ini menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada Presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.
"Selain melalui Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, ketua umum juga langsung meminta kepada Presiden agar dikabulkan," lanjut wahid
Anggota Komisi VII DPR menuturkan bahwa persen Dana Abadi Pesantren ini menjadi angin segar bagi pondok pesantren dalam mengembangkan pendidikan pesantren, yang diyakini dapat melahirkan generasi yang berakhlak dan berkarakter.
"Dengan dana abadi pendidikan, angin segar bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren, karena terbukti pesantren merupakan wadah yang melahirkan generasi berakhlak dan berkarakter," ungkap Abdul Wahid yang juga Ketua DPW PKB Riau ini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
IBL 2025: Pelita Jaya ke Semifinal Usai Kalahkan Tangerang Hawks
-
Menhub Pastikan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditingkatkan
-
PSG ke Semifinal Piala Dunia Antarklub Usia Kalahkan Bayern Munchen
-
Si Jago Merah Lalap Habis Belasan Rumah Warga Di Bima, NTB
-
Nur Faizin Apresiasi Dewi Nur Aini yang Sumbang Medali Emas untuk Sumenep