Menaker Ida Minta Pemda Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Sektor Informal

| Jum'at, 17/09/2021 17:40 WIB
Menaker Ida Minta Pemda Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke Sektor Informal Menaker Ida Fauziyah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan (secara simbolis) kepada warga Cilegon (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghadiri sekaligus melakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah sekaligus memberikan secara simbolis santunan kepada keluarga pekerja kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilegon, Banten, Jumat, 17 September 2021.

Dalam kesempatan itu, Menaker Ida Fauziyahmengajak kepada pemerintah Daerah untuk terus perluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor informal (pekerja bukan penerima upah) agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial. Menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial. 

"Para pekerja seperti guru honorer, guru ngaji, marbot masjid, pengemudi ojek online, nelayan, petani, mereka semua sangat rentan dalam melakukan pekerjaan, jadi ini penting untuk pemerintah daerah memberikan pelindungan sosial baik kedepannya," ungkap Menaker Ida. 

Di sela-sela acara tersebut, Menaker Ida juuga turut berdiskusi dengan salah satu keluarga penerima santunan sekaligus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Ibu Mulyati suami dari Alm. Syarifuddin yang telah meninggal dunia. Santunan yang diberikan berupa bantuan beasiswa kepada Putri Alm. Bapak Syarifudin, berupa beasiswa pendidikan sampai lulus perguruan tinggi. 

Menurutnya, dengan membayar iuran program mulai Rp16.800 per bulan, pekerja akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang manfaatnya berupa pengobatan tanpa batas biaya, serta Jaminan Kematian (JKm) yang manfaatnya akan diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia berupa santunan uang tunai. 
 
"Jadi kalau ada yang meninggal maka pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya 1 anak, tapi 2 anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," ucapnya. 

 

Tags : BPJS Ketenagakerjaan , Ida Fauziyah

Berita Terkait