Dana Abadi Pesantren, Wapres: Bentuk Komitmen Pemerintah Terhadap Pesantren

| Jum'at, 17/09/2021 17:50 WIB
Dana Abadi Pesantren, Wapres: Bentuk Komitmen Pemerintah Terhadap Pesantren KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma`ruf Amin mengungkapkan, Dana Abadi Pesantren sebagai bentuk komitmen besar pemerintah terhadap dunia pendidikan.

“Ini komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya. Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kementerian Keuangan, tapi ada juga dana abadi pesantren. Bahkan ada dana abadi kebudayaan, bahkan juga ada dana abadi riset,” kata Wapres KH Ma`ruf Amin dilansir sekab, Jumat 17 September 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren pada 2 September 2021 lalu. Perpres ini di antaranya mengatur tentang dana abadi pesantren yang ditetapkan sebagai salah satu pendanaan penyelenggaraan pesantren.

Wapres menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tersebut, maka pesantren telah memperoleh pengakuan dalam undang-undang untuk dapat menjadi jenjang pendidikan seperti pendidikan umum.

"Pesantren ini sudah lama memang diinginkan. Ini disambut baik oleh dunia pesantren karena ini memang sudah lama ditunggu,” ujarnya.

“Dana abadi kita itu sistemnya adalah untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan. Dan dana itu diinvestasi oleh Kementerian Keuangan setiap tahunnya, makanya namanya abadi begitu, karena setiap tahunnya akan berkembang,” terang Nadiem.

Tags : Dana Abadi Pesantren , Santri , Ponpes

Berita Terkait