Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

| Selasa, 21/09/2021 15:08 WIB
Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. doc. istimewa

RADARBANGSA.COM - Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya,Yoory Corneles Pinontoan.

“Pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan,” kata Anis Baswedan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Anies Baswedan berharap kesaksiannya di KPK memberikan manfaat bagi lembaga anti rasuah dalam menangani kasus yang sedang ditanganinya.

“Saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga ini bermanfaat bagi KPK,” kata Anies Baswedan, yang tiba sekira pukul 10.00 WIB.

Selain Anis Bawedan, KPK juga mengundang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk memberikan kesaksian yang sama. Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB.

Tags : Anies Baswedan , KPK

Berita Terkait