Kemendag Ajak Pengusaha Ubah Tantangan Sertifikasi Jadi Peluang Tingkatkan Ekspor

| Jum'at, 24/09/2021 19:12 WIB
Kemendag Ajak Pengusaha Ubah Tantangan Sertifikasi Jadi Peluang Tingkatkan Ekspor Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

RADARBANGSA.COM - Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Natan Kambuno mengajak pelaku mengubah tantangan persyaratan sertifikasi yang ditetapkan oleh sejumlah negara tujuan ekspor menjadi peluang untuk meningatkan ekspor Indonesia.

“Persyaratan sertifikasi kerap kali menjadi hambatan dalam perdagangan karena standar yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor lebih ketat dari standar internasional. Akibatnya, persyaratan sertifikasi muncul sebagai bentuk hambatan teknis perdagangan, terutama jika menjadi syarat wajib keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor," kata Natan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 September 2021.

Namun, kata Natan, hal itu bisa disikapi para pelaku usaha Indonesia dengan melakukan pemetaan dan memanfaatkan berbagai kerja sama perdagangan internasional. 

Menurut Natan, untuk mengubah tantangan peningkatan persyaratan sertifikasi, pemetaan yang perlu dilakukan yaitu pemetaan terhadap perubahan standar perdagangan agar produk Indonesia dapat menembus pasar ekspor.

“Indonesia harus tetap optimistis menghadapi tata kehidupan baru yang mensyaratkan banyak sertifikasi dalam proses perdagangan terutama pascapandemi. Untuk itu, Indonesia perlu mengembangkan standar, laboratorium uji, dan lembaga sertifikasi produk sehingga produk kita dapat selalu memenuhi standar pasar internasional,” ungkap Natan.

Natan menyampaikan, peningkatan persyaratan sertifikasi sebaiknya tidak menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia. Sangat penting bagi eksportir dan pelaku usaha Indonesia termasuk Sulawesi Selatan untuk selalu memantau perkembangan, menjaga hasil mutu, dan bekerja sama dengan Pemerintah.

"Penting bagi pelaku ekspor, tidak saja di Provinsi Sulawesi Selatan namun juga di seluruh Indonesia, untuk mulai memberikan perhatian lebih kepada peningkatan penerapan sertifikasi guna menjamin kelancaran ekspor ke negara mitra dagang,” imbuh Natan.

Tags : Kemendag , Eksportir

Berita Terkait