Ramai Selebgram Kabur dari Karantina, Ini Kata Menkes

| Jum'at, 15/10/2021 13:46 WIB
Ramai Selebgram Kabur dari Karantina, Ini Kata Menkes Selebgram Rachel Vennya (foto:Instagram/rachelvennya)

RADARBANGSA.COM - Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik akhir-akhir ini karena kabur dari tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Ia diduga kabur setelah menjalani 3 hari karantina, padahal seharusnya meenjalani karantina selama 5 hari. Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyoroti pemberitaan tersebut. 

Menkes Budi mengatakan tindakan tersebut melanggar aturan karantina dan bisa berakibat dijatuhi hukuman. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki tupoksi untuk memberikan hukuman tersebut.

"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," kata Budi di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 14 Oktober 2021, dikutip dari Antara.

Menkes Budi menjelaskan bahwa kaburnya selebgram tersebut melanggar aturan dan resikonya akan berdampak pada masyarakat. 

Sebelumnya, dikutip kompas.com kaburnya Rachel Vennya dari karantina yang berada di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara telah dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.

Selain itu, ada fakta yang menyebutkan bahwa kaburnya Rachel Vennya dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu, 13 Oktober 2021.

Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Selain itu, Herwin juga menyampaikan, bahwa Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. Hal ini, kata dia, karena Rachel Vennya bukan masuk kategori yang dapat menjalani karantina di RS tersebut.

"Pada kasus selegram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata dia. 

 

 

Tags : RachelVennya , Karantina , Kabur , WismaAtlet

Berita Terkait