Kemnaker Dorong Pemerintah Korea Buka Kembali Penempatan CPMI

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Republik Korea agar dapat membantu dan mengupayakan segera dibuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G Republik Korea.
Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan. Salah satunya pada 26 Juli 2021 lalu, telah mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea.
"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea," kata Suhartono di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021.
Selama ini, lanjut Suhartono, Republik Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan bagi CPMI. Alasanya tak lain karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi CPMI. Sementara itu, dari aspek regulasi dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pemerintah Indonesia dengan Republik Korea, tidak pernah ada masalah terkait penempatan CPMI di negeri ginseng tersebut. Menurutnya, secara otomatis dalam MoU akan diperpanjang apabila sudah habis masa berlakunya.
"Jadi yang sedang akan kita lakukan adalah berusaha membangun terus komunikasi dengan Kedubes Republik Korea, " ujar Suhartono.
Suhartono meyakini Pemerintah Republik Korea memiliki pertimbangan tersendiri dalam hal penempatan tenaga kerja dari negara lainnya, "Terpenting dilakukan saat ini, katanya, adalah memperkuat komunikasi dengan pemerintah Republik Korea agar status CPMI setara dengan negara-negara lain," ungkapnya.
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Komisi VI DPR Minta PT Telkom Indonesia Evaluasi Kerja Sama Telkomsat-Starlink
-
Komisi III DPR Targetkan Penyelesaian RUU KUHAP Akhir Tahun 2025
-
Cegah TPPO, Politisi Nasdem Minta Sinergi Semua Stakeholder
-
Cegah Stunting, Sachrudin Serahkan Bantuan Pangan ke 1000 Balita
-
Menteri Keuangan Bakal Kejar Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II